Diperbaharui pada: 30 November 2022
KETENTUAN UMUM
PT Modal Rakyat Indonesia (Modal Rakyat/Kami
) adalah perusahaan penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, dimana kegiatan usaha utama terdiri dari penyediaan, pengelolaan, dan pengoperasiaan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (POJK 10
).
Modal Rakyat telah memperoleh izin oleh Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK RI
), hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK RI Nomor: KEP 27/D.05/2021 perihal Pemberian Izin Usaha Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi PT Modal Rakyat Indonesia tertanggal 21 April 2021 sebagai Sebagai perusahaan penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, Modal Rakyat menjalankan kegiatan usaha dengan cara mempertemukan antara Pemberi Dana dan Penerima Dana dalam maksud untuk menyediakan fasilitas pinjaman dalam bentuk mata uang rupiah melalui sistem elektronik dengan memperhatikan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah (Layanan
).
Sampai dengan tanggal dikeluarkannya kebijakan privasi ini, sistem elektronik yang digunakan oleh Modal Rakyat untuk memberikan Layanannya adalah melalui :
(selanjutnya secara keseluruhan disebut sebagai Platform
).
Kebijakan Privasi ini berlaku mengikat, dan dianggap telah dimengerti serta disetujui oleh setiap Pengguna Layanan khususnya Pemberi Dana dan Penerima Dana sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 9 dan 10 POJK 10 (selanjutnya secara keseluruhan disebut sebagai Anda/Pengguna
).
KETENTUAN KHUSUS
Cookiessaat browser Anda mengakses dan Anda masuk (log-in) untuk menggunakan Layanan Kami. Jika statusnya diaktifkan (enabled), Cookies akan menyimpan sejumlah kecil data pada komputer Anda tentang aktivitas Anda dalam menggunakan Layanan Kami.